CV Metro Internusa
CV Metro Internusa
adalah Perusahaan Kena Pajak (PKP), lengkap dengan semua izin usaha yang berlaku di Indonesia. Sebagai PKP, CV Metro Internusa dapat menerbitkan Faktur Pajak, memungut PPN 11%, dll.
CV Metro Internusa merupakan bagian dari grup Lotus stationery, yang mengenakan PPN 11% dan menerbitkan Faktur Pajak.
Sama seperti Lotus stationery, CV Metro Internusa juga telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menyediakan kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) dan melayani banyak perusahaan, baik perusahaan swasta maupun kantor pemerintahan.
Gedung ITC Mangga Dua
Gedung ITC Mangga Dua
Lantai 1 Blok E2 No. 18
JL. Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan
Jakarta Utara 14430